Iklan Bos Aca Header Detail

Ratusan Preman dan Pelaku Pungli Diamankan di 64 Lokasi di Lampung

Ratusan Preman dan Pelaku Pungli Diamankan di 64 Lokasi di Lampung

radarlampung.co.id - Aksi premanisme dan pungutan liar kerap menjadi masalah di masyarakat. Berkaitan dengan ini, Polda Lampung bersama jajaran Polres bergerak cepat untuk menindak lanjuti para pelaku, sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ratusan preman dan pungli tersebut diamankan dalam operasi yang digelar sejak 11 sampai dengan 14 Juni 2021 lalu. Totalnya yakni sebanyak 140 pelaku di 64 lokasi di Lampung.

“Setelah menjalani pemeriksaan terhadap seluruh preman dan pungli yang diamankan itu, sebanyak 9 orang dinyatakan dalam proses  penyidikan. Selebihnya yaitu 131 orang dalam proses pembinaan,” kata Pandra, Sabtu (19/6).

Pandra menyebutkan, pihaknya terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dia juga memastikan, Polda Lampung bersama jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Lampung. “Ini masih terus berlangsung,” ujarnya.

Pandra melanjutkan, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sudah menginstruksikan kepada Polres sejajaran Polda Lampung, untuk merilis penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

Pandra juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut membantu memberantas aksi Premanisme, Pungli, maupun LSM yang kerap mengatasnamakan Ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan dengan meodus menjaga keamanan.

Jika masyatakat menemukan adanya hal seperti itu, masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melaporkan melalui Call Center Polri 110 ( bebas pulsa).

Atau bisa juga dengan mendownload aplikasi POLISIKU dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat. Layanan tesebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pendataan di semua pasar dan stasiun maupun terminal guna menanggulangi aksi premanisme dan pungli tersebut.

Adapun tindakan yang diambil, dilakukan secara sinergi baik prefentif maupun prefesif. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan mendalam dan menyisir beberapa area maupun lokasi yang informasinya menjadi tempat marak pungli dan premanisme.

“Jadi ranahnya kami yakni penindakan secara refresif. Kita sudab melakukan upaya untuk penangkapan, mencari tahu bagaimana kondisi premnisme atau pungli yang ada di Bandarlampung saat ini,” pungkasnya. (Ega/rls/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: